UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Aborsi Berdasarkan KUHP Dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Aborsi Berdasarkan KUHP Dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Pengarang : Fiqh Fawwazilla

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2022
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Aborsi adalah suatu tindakan yang bertujuan untuk mengakhiri masa kehamilan. abortus provocatus criminalis adalah pengguguran kandungan secara sengaja yang terjadi tindakan ilegal atau tidak sesuai dengan indikasi medis. penelitian ini mencari dan menjawab pertanyaan terkait siapa saja yang dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam kasus abortus provocatus criminalis dan hambatan dalam proses penegakan hukum terhadap abortus provocatus criminalis. penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. data primer yang digunakan kitab undang-undang hukum pidana, undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi. data sekunder yang digunakan adalah buku, artikel, jurnal, dan hasil penelitian. hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan pertama bahwa yang dapat dimintakan pertanggungjawaban adalah wanita yang memiliki kandungan disebutkan dalam pasal 346 kuhp, penyertaan orang lain disebutkan dalam pasal 347 dan 348, penyertaan dari tenaga kesehatan yaitu dokter, bidan, dan juru obat disebutkan dalam pasal 349 kuhp, korban pemerkosaan yang melakukan aborsi secara ilegal dan tidak mengikuti syarat yang disebutkan pada pasal 32 ayat (2) dan 34 ayat (2) pp nomor 61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi. kedua, hambatan dalam proses penegakan hukum terhadap abortus provocatus criminalis diantaranya adalah terdapat tumpang tindih pengaturan pengenaan pidana aborsi ilegal dalam kuhp dan uu nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, ketiadaan rekam medik yang jelas, masyarakat kurang pengetahuan tentang bahayanya aborsi, pihak kepolisian sulit mengidentifikasikan hasil dari barang bukti, klinik kesehatan yang berkedok sebagai klinik aborsi, sulitnya mencari saksi yang mau memberikan keterangan.

Abstrak Indonesia

Criminalis is a deliberate abortion that accurs illegally or is not in accordance with medical indications. this study seeks and answers uestion related to who can be held accountable in cases of abortion provocatus criminalis. this normative legal research ued a statutory of primary and secondary data. the primary data consisted of the criminal code, law number 36 of 2009 concerning health, and goverment regulation number 61 of 2014 concerning reproductive health. the secondary data consisted of books, articles, journals, and research results. the result of this study showed that, first, those who could be held accountable are woman whose wombs are mentioned in article 346 of the criminal code, the inclusion of other people is mentiones in article 347 and 348, the participation of health workers, namely doctors, midwives, and pharmacists, is mentioned in article 349 of the criminal code, rape victims who carry out abortions illegally and do not fillow the requirement as stated in article 32 paragraph (2) and 34 paragraph (2) of goverment regulation number 61 of 2014 concerning reproductive health. second, the obstacles in the law enforcement process against abortion provocatus criminalis included overlapping regulations regarding the imposition of illegal abortion in the criminal code and law no 36 of 2009 concering health, the absence of clear medical records, the ublic lacks knowledge about the dangers of abortion. it is difficult for the police to identify the results of the evidence from a health clinic under the guise of an abortion clinic, and it is difficult to find witnesses who are willing to give testimony.