
Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Melaksanakan Reklamasi Berdasarkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Pengarang : Jeri Yantoni
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2022Abstrak Indonesia
Konsiderans pembentukan undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, ditegaskan bahwa mineral dan batubara yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan indonesia merupakan kekayaan alam yang tak terbarukan sebagai karunia tuhan dan memiliki peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, oleh karenanya pengelolaannya harus dikuasai oleh negara agar dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional dalam rangka mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, pertama; bentuk tanggungjawab hukum perusahaan yang tidak melaksanakan reklamasi pascatambang, kedua;penegaksn hukum terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban resklamasi pascatambang sedangkan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normative, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa setiap pemegang iup dan iupk wajib menyerahkan rencana reklamasi dan rencana pasca tambang pada saat mengajukan permohonan iup operasi produksi atau iupk operasi produksi. pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan peruntukan lahan pasca tambang. hal ini dicantumkan dalam perjanjian penggunaan tanah antara pemegang iup atau iupk dengan pemegang hak atas tanah. pemegang wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang. menteri, gubernur, atau bupati/ walikota sesuai dengan kewenangannya dapat menetapkan pihak ketiga dengan dana jaminan yang telah disediakan pemegang. pemegang iup eksplorasi dan iupk eksplorasi wajib melaksanakan reklamasi dan pascatambang. reklamasi dilakukan terhadap lahan terganggu pada kegiatan eksplorasi. reklamasi dan pascatambang dilakukan terhadap lahan terganggu pada kegiatan pertambangan dengan sistem dan metode: penambangan terbuka; dan penambangan bawah tanah.
Abstrak Indonesia
Considering the formation of law number 3 of 2020 concerning amendments to law number 4 of 2009 concerning mineral and coal mining, it is emphasized that minerals and coal contained in the indonesian mining jurisdiction are non-renewable natural resources as gifts from god and have an important role in meeting the needs of many people, therefore its management must be controlled by the state so that it can provide added value to the national economy in order to achieve prosperity and welfare of the people in a just manner. the formulation of the problem in this research are, first; the legal form of companies that do not carry out post-mining reclamation, second; law enforcement against companies that do not carry out post-mining reclamation obligations. while the type of research used in this study is a normative legal research type, using a statute approach, and a conceptual approach . based on the research, it was found that every iup and iupk holder is required to submit a reclamation plan and a post-mining plan when applying for a production operation iup or production operation iupk. the implementation is carried out in accordance with the post-mining land use. this is stated in the land use agreement between the iup or iupk holders and the land rights holders. holders are required to provide reclamation and post-mining guarantee funds. governors, or regents/mayors in accordance with their respective authorities may designate a third party with a guarantee fund that has been provided by the holder. holders of exploration iup and exploration iupk are obliged to carry out reclamation and post-mining. reclamation is carried out on land disturbed by exploration activities. reclamation and post-mining are carried out on land disturbed by mining activities with the following systems and methods: open pit mining; and underground mining. keywords : responsibility, reclamation, mineral mining, coal